Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Sebagai bentuk kepedulian terhadap anak, media wajib memperhatikan hal-hal berikut:

  1. Identitas Anak
    • Tidak menyebutkan nama lengkap, foto, alamat, atau informasi lain yang dapat mengungkap identitas anak dalam kasus hukum maupun pemberitaan negatif.
  2. Perlindungan Psikologis
    • Menghindari bahasa, gambar, atau narasi yang dapat merugikan kondisi psikologis anak.
  3. Kepentingan Terbaik Anak
    • Berita harus menempatkan kepentingan terbaik anak di atas kepentingan publikasi.
  4. Sumber Anak
    • Jika menggunakan narasumber anak, harus ada izin dari orang tua/wali.
  5. Pemberitaan Positif
    • Mendorong pemberitaan yang mendukung tumbuh kembang anak, seperti prestasi, pendidikan, dan kreativitas.