Polsek Biduk-Biduk Tangkap Pelaku Pencurian Sawit di PT Agrinas

Berau, 12 November 2025 — Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) sawit terjadi di area PT Agrinas pada Selasa malam (11/11/2025) sekitar pukul 20.00 WITA. Berkat laporan cepat dari pihak perusahaan, Polsek Biduk-Biduk berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti.

Kejadian bermula ketika saksi bernama Asril, yang saat itu berada di warung dekat Pos PAM PT Agrinas, melihat sebuah dump truck R6 Toyota Dyna warna merah dengan nomor polisi DP 8592 AK melintas membawa muatan mencurigakan.

Setelah diperiksa, pengemudi truk mengakui bahwa TBS sawit yang diangkutnya diambil dari jalan logging MR 11 milik PT Agrinas tanpa izin.Mendapati pengakuan tersebut, Asril segera melaporkan kejadian itu kepada Kepala Kebun PT Agrinas, Syahrani Muhtar.

Pihak perusahaan kemudian langsung menghubungi SPKT Polsek Biduk-Biduk untuk meminta penanganan lebih lanjut.Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku.

Pelaku yang diketahui bernama Winarno akhirnya diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Polsubsektor Batu Putih untuk proses hukum lebih lanjut.Kepala Kebun PT Agrinas, Syahrani Muhtar, menyampaikan apresiasi atas respon cepat kepolisian.

“Terima kasih kepada Polsek Biduk-Biduk yang sigap menangani laporan ini. Kami berharap kejadian seperti ini bisa menjadi perhatian bersama untuk menjaga keamanan di wilayah sekitar,” ujarnya.

Dengan tertangkapnya pelaku, pihak perusahaan berharap kejadian tersebut dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekitar serta mendorong peran aktif dalam menjaga keamanan kebun dan lingkungan sekitar perusahaan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!