Ramai Proyek Rehab Rumah Dinas Pejabat di Berau, Publik Pertanyakan Prioritas Anggaran

BERAU — Di tengah upaya efisiensi dan pengetatan belanja daerah yang sedang digencarkan pemerintah pusat, sejumlah proyek rehabilitasi rumah dinas pejabat di Kabupaten Berau justru ramai dilaksanakan pada tahun anggaran 2025. Fakta ini menimbulkan pertanyaan publik soal arah dan prioritas penggunaan dana APBD.

Berdasarkan data dari sistem informasi pengadaan barang dan jasa pemerintah (LPSE) Kabupaten Berau, sedikitnya terdapat beberapa proyek dengan nilai ratusan juta rupiah yang bersumber dari APBD 2025 dan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Berau.

Beberapa proyek tersebut antara lain Rehab Rumah Dinas Ketua DPRD Berau senilai Rp 748,8 juta, Penataan Interior Rumah Jabatan Bupati senilai Rp 597,4 juta, Rehab Rumah Jabatan Wakil Ketua I DPRD senilai Rp 495,9 juta, Rehab Rumah Jabatan Wakil Ketua II DPRD senilai Rp 582,7 juta, Rehab Rumah Dinas Camat, Sekcam, dan Staf Kecamatan Maratua senilai Rp 592,9 juta dan Rehab Kantor Camat Biatan senilai Rp 902,8 juta.

Seluruh tender tersebut menggunakan sumber dana dari APBD 2025, dengan jenis pengadaan pekerjaan konstruksi dan metode tender pascakualifikasi satu file – harga terendah sistem gugur. Proses tender seluruhnya telah dinyatakan selesai.

Deretan proyek dengan nilai tinggi ini menuai sorotan publik. Banyak warga menilai proyek-proyek tersebut tidak menunjukkan sensitivitas terhadap kondisi anggaran nasional, terutama di tengah instruksi efisiensi dari pemerintah pusat.

“Disaat masih banyak jalan kampung rusak dan masyarakat yang kesulitan dari segi ekonomi, tapi rumah pejabat malah direhab, tentu masyarakat bingung mana yang lebih penting,” ujar salah satu warga Tanjung Redeb yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Berau maupun Dinas PUPR Berau terkait alasan dan urgensi proyek-proyek tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat lebih transparan dan selektif dalam menentukan skala prioritas pembangunan, agar setiap rupiah dari uang rakyat digunakan untuk kepentingan publik yang benar-benar mendesak, bukan hanya untuk memperindah fasilitas pejabat.(DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!