TANJUNG REDEB – Permasalahan layanan dasar di Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian. Kali ini, sorotan tertuju pada ketidakseimbangan penempatan aparatur sipil negara (ASN), khususnya guru dan tenaga kesehatan, yang dinilai belum merata di seluruh wilayah.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada jumlah tenaga yang kurang, melainkan distribusinya yang tidak sesuai kebutuhan. Ia menyebut, sebagian ASN justru terkonsentrasi di wilayah perkotaan seperti Tanjung Redeb, sementara daerah kampung hingga pesisir masih kekurangan tenaga.
Menurutnya, kondisi ini berdampak langsung pada kualitas pelayanan masyarakat. Di sektor kesehatan, misalnya, beberapa fasilitas layanan di kawasan pesisir sempat tidak beroperasi setelah perayaan Idulfitri. Hal ini bukan karena tidak adanya tenaga medis, melainkan keterlambatan pembayaran gaji bagi dokter yang bertugas melalui skema penugasan khusus.
Keterlambatan pembayaran hingga dua sampai tiga bulan tersebut membuat pelayanan kesehatan terhenti sementara, sehingga masyarakat di wilayah terpencil harus menghadapi keterbatasan akses layanan.
Sementara itu, di bidang pendidikan, DPRD juga menemukan ketimpangan serupa. Dari hasil inspeksi, terdapat sekolah yang kekurangan guru sehingga kegiatan belajar mengajar tidak berjalan optimal. Namun di sisi lain, ada sekolah yang justru memiliki tenaga pengajar berlebih.
Situasi ini menunjukkan bahwa perencanaan kebutuhan ASN belum sepenuhnya mengacu pada kondisi riil di lapangan. Akibatnya, terjadi ketidakseimbangan yang memicu kesenjangan layanan antarwilayah.
DPRD Berau pun meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penempatan ASN, baik PNS maupun PPPK. Langkah ini dianggap penting agar distribusi tenaga kerja lebih tepat sasaran dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara merata.
Dengan penataan yang lebih baik, diharapkan masyarakat di seluruh wilayah Berau, termasuk daerah terpencil, dapat menikmati layanan pendidikan dan kesehatan yang setara.(*)
