BERAU — Sebuah alat tangkap ikan jenis bagang milik nelayan dilaporkan mengalami kerusakan akibat dugaan aksi pengeboman oleh pelaku ilegal fishing di perairan Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, pada Minggu (3/5/2026).
Insiden tersebut terjadi saat aktivitas melaut berlangsung. Sejumlah nelayan yang berada di lokasi sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena perahu cepat (speed boat) yang digunakan pelaku melaju lebih kencang dibandingkan perahu nelayan.Setelah kejadian, para nelayan melakukan penelusuran di sepanjang pesisir Tanjung Batu.
Dalam pencarian tersebut, mereka menemukan sebuah kapal yang diduga milik pelaku dalam kondisi ditinggalkan. Di dalam kapal itu, nelayan sempat menemukan barang bukti berupa bahan peledak.
Iwan, pemilik bagang yang menjadi korban, mengatakan bahwa pihaknya langsung melaporkan temuan tersebut kepada petugas Pos TNI AL di Tanjung Batu pada hari yang sama. Namun, ia menilai respons yang diberikan masih lambat.
“Pada saat kapal ditemukan, kami langsung melapor ke Pos TNI AL, tapi responsnya lambat,” ujar Iwan.
Keesokan harinya, Senin (4/5/2026), para nelayan kembali melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Derawan.
Saat petugas mendatangi lokasi, kapal yang diduga milik pelaku masih berada di tempat. Namun, barang bukti berupa bahan peledak yang sebelumnya ditemukan sudah tidak lagi berada di dalam kapal.Praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak merupakan tindakan ilegal yang melanggar hukum.
Selain merugikan nelayan tradisional, metode ini juga berdampak serius terhadap kerusakan terumbu karang serta mengganggu keseimbangan ekosistem laut.
Hingga saat ini, pihak berwenang diharapkan dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku serta mencegah kejadian serupa terulang di wilayah perairan tersebut.(*)
