BERAU – Momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dimanfaatkan Polres Berau untuk menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Berau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram di Halaman Mapolres Berau, Rabu (1/7/2026).
Pemusnahan tersebut dilakukan usai upacara Hari Bhayangkara dan disaksikan langsung oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, tokoh adat, serta pihak terkait lainnya.
Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dengan tersangka berinisial SS alias WWN yang diamankan pada 17 Maret 2026 lalu.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebanyak 10 kilogram sabu. Narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang terjadi di Jalan Poros Kalimantan Timur–Kalimantan Utara, wilayah Kelurahan Gunung Tabur,” ujar Kapolres.
Ia menjelaskan, pemusnahan dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Barang bukti sabu dilarutkan ke dalam wadah berisi air panas yang telah dicampur detergen cair hingga larut sempurna sebelum kemudian dibuang.
Untuk menjamin transparansi proses, kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Berau, Pengadilan Negeri Berau, tersangka SS, serta penasihat hukumnya.Selain pemusnahan barang bukti, Kapolres juga memaparkan capaian kinerja Satresnarkoba Polres Berau selama Semester I Tahun 2026.
Dalam periode Januari hingga Juni, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap 56 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 72 orang, terdiri dari 63 laki-laki dan 9 perempuan.Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 20.165,29 gram sabu, empat butir ekstasi, dan dua butir pil Happy 5.
Menurut AKBP Ridho Tri Putranto, keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Berau dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
“Berdasarkan perhitungan yang kami lakukan, dari total penyitaan sabu lebih dari 20 kilogram selama semester pertama tahun ini, diperkirakan sebanyak 100.829 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Kegiatan pemusnahan turut dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Kasdim 0902/Berau Letkol Inf Biringallo, Danskadron 13/Amur Bahari Yudha Letkol Cpn Wendri Ekananda, Danyon Armed 18/Buritkang Letkol Arm Krisno Sutejo, Ketua Pengadilan Negeri Berau Lila Sari, Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto, serta perwakilan tokoh adat dari Kesultanan Sambaliung dan Kesultanan Gunung Tabur.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Berau menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.(*)
Editor : Dimas
