BERAU – Seorang nelayan bernama Saifuddin (40), warga Kampung Teluk Harapan, Kecamatan Maratua, meninggal dunia setelah diterkam buaya saat mencari kerang di Danau Kuku (Banban), Sabtu (4/7/2026) siang.
Kapolres Berau melalui Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, mengatakan peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WITA ketika korban sedang mencari kerang lokal (kuku) bersama istrinya, Rati (39), untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pasangan suami istri itu berangkat menuju lokasi sekitar pukul 13.00 WITA. Setibanya di danau, korban mulai melakukan penyelaman, sementara istrinya menunggu di tepi danau.
Setelah dua kali menyelam tanpa kendala, sang istri sempat mengajak korban untuk menghentikan aktivitas dan kembali pulang.Namun, korban meminta izin untuk melakukan satu kali penyelaman terakhir. Nahas, saat penyelaman ketiga tersebut, korban diduga langsung diserang seekor buaya dan sempat berteriak meminta pertolongan.

“Korban meminta izin untuk menyelam satu kali lagi sebelum pulang. Saat itulah korban diterkam buaya dan sempat berteriak meminta tolong,” ujar AKP Suradi, Minggu (5/7/2026).
Mendengar teriakan tersebut, sang istri berupaya mendekat untuk memberikan pertolongan. Namun, korban tidak berhasil diraih dan kemudian diseret predator itu ke tengah danau. Korban sempat terlihat muncul ke permukaan sebanyak dua kali sebelum akhirnya menghilang.
Dalam kondisi panik, istri korban segera menuju permukiman warga untuk meminta bantuan. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Polsek Maratua yang langsung berkoordinasi dengan personel TNI dan masyarakat setempat untuk melakukan pencarian.Setelah melakukan penyisiran selama beberapa jam, tim gabungan akhirnya menemukan korban pada pukul 17.11 WITA.
Jasad korban ditemukan sekitar 500 meter ke arah timur dari lokasi awal kejadian dalam kondisi sudah meninggal dunia.Korban pertama kali ditemukan oleh dua orang yang terlibat dalam proses pencarian, yakni Kisman (35) dan Akbar Ainur (26), anggota Polri yang turut membantu operasi pencarian dan evakuasi.
Selanjutnya, personel Polsek Maratua melakukan evakuasi jenazah, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan sejumlah saksi. Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak keluarga, jenazah korban tidak dilakukan visum maupun autopsi.
“Keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan visum maupun autopsi. Permintaan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang difasilitasi pihak kepolisian,” jelas AKP Suradi.
Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan pada malam hari setelah proses evakuasi selesai dilakukan.
Polres Berau mengimbau masyarakat, khususnya nelayan dan warga yang beraktivitas di kawasan danau, sungai, maupun muara di wilayah Maratua, agar meningkatkan kewaspadaan mengingat area tersebut merupakan habitat alami buaya dan satwa liar lainnya.(*)
