BERAU – Seorang pria berinisial MYN (26) diamankan jajaran Polsek Sambaliung bersama Satreskrim Polres Berau setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap dua pemuda dalam insiden penusukan di sebuah kafe di Jalan Limunjan, Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung.
Kapolsek Sambaliung, Iptu Agus Riadi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan kejadian berlangsung pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua korban, RS (28) dan HAS (22), datang ke kafe bersama sejumlah rekannya sejak Sabtu (11/7/2026) malam sekitar pukul 21.00 WITA.
Sekitar pukul 00.30 WITA, terjadi adu mulut antara korban dengan pengunjung lain. Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi keributan yang melibatkan dua kelompok pengunjung hingga berujung aksi penusukan.
“Korban RS mengalami luka tusuk di bagian tengah perut, sedangkan korban HAS mengalami luka tusuk pada dada sebelah kiri,” ujar Iptu Agus Riadi.
Usai menerima laporan masyarakat, personel piket Polsek Sambaliung langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian mengevakuasi korban untuk mendapatkan penanganan medis serta melakukan visum sebagai bagian dari proses penyidikan.
Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sambaliung dan Satreskrim Polres Berau selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan, termasuk keterangan seorang saksi berinisial AR (22), polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.
Tak lama berselang, petugas berhasil melacak keberadaan MYN dan mengamankannya. Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Polsek Sambaliung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Terlapor sudah kami amankan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga masih berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Berau guna mendalami kasus ini,” tutup Iptu Agus Riadi.(*)
