Protes Warga di Singkuang, Tak Diizinkan Memilih Ketua RT Meski Membawa KTP Asli

BERAU – Sejumlah warga RT 02, Jalan Singkuang, Gang Salak, Kelurahan Gunung Panjang, memprotes panitia pelaksana pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) karena tidak diperbolehkan menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan pemilihan, Selasa (14/7/2026).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, warga mengaku tidak diizinkan memberikan suara meski membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli. Panitia menerapkan ketentuan bahwa pemilih harus benar-benar berdomisili dan menetap secara fisik di wilayah RT tersebut.

“Kami bingung, pemilihan ini sistemnya seperti apa? Bukti KTP asli saja tidak bisa digunakan. Panitia membuat aturan sendiri seperti itu,” ujar salah seorang warga yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

Warga menyebut ketentuan tersebut merupakan tata tertib yang disusun panitia dan telah mendapat persetujuan dari pihak kelurahan. Aturan itu diberlakukan untuk mencegah adanya dugaan mobilisasi pemilih dari luar wilayah sehingga proses pemilihan dinilai lebih adil.

Meski demikian, warga menilai sosialisasi mengenai tata tertib tersebut tidak dilakukan secara maksimal. Akibatnya, sejumlah warga baru mengetahui adanya persyaratan tambahan setelah tiba di lokasi pemungutan suara.

“Katanya ada tata tertib pemilihan, tetapi kenapa tidak disampaikan jauh-jauh hari? Kami sudah datang ke lokasi, diperiksa petugas, ternyata tidak diperbolehkan memilih,” keluh warga.

Menanggapi protes tersebut, perwakilan panitia menjelaskan bahwa setiap RT memiliki kewenangan menyusun tata tertib pemilihan sesuai kondisi di wilayah masing-masing, sepanjang mendapat persetujuan dari lurah.

“Aturan ini berbeda-beda karena setiap RT memiliki kebijakan masing-masing. Yang terpenting, tata tertib tersebut telah disepakati panitia dan disetujui lurah,” jelasnya.

Panitia menambahkan, ketentuan tersebut dibuat untuk menjaga netralitas penyelenggara sekaligus memastikan proses pemilihan berlangsung secara sehat dan adil bagi seluruh calon Ketua RT.

“Dengan aturan ini kami ingin menjaga netralitas panitia. Biarlah para calon berkompetisi secara sehat,” pungkasnya.

Panitia berharap tata tertib tersebut dapat memastikan Ketua RT terpilih benar-benar memperoleh dukungan dari warga yang sehari-hari berdomisili dan menetap di lingkungan RT setempat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!