Pemkab Kutim Tegaskan Ambulans Rp9 Miliar untuk Layanan Publik, Bukan Kepentingan Pribadi

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meluruskan informasi yang beredar terkait pengadaan ambulans senilai Rp9 miliar dalam APBD 2024. Anggaran tersebut dipastikan sepenuhnya untuk mendukung layanan kesehatan masyarakat, bukan untuk pembelian mobil dinas seperti yang sempat ramai dibicarakan.

Klarifikasi disampaikan setelah muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Pemkab menegaskan, dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan 40 unit ambulans operasional yang akan disalurkan ke sejumlah fasilitas kesehatan dan desa-desa.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Kutim, Uud Sudirjo, menjelaskan bahwa kesalahpahaman bermula dari informasi yang tidak utuh sehingga menimbulkan persepsi keliru.

“Anggaran Rp9 miliar itu memang untuk pengadaan ambulans. Seluruh proses pengadaan sudah berjalan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia memaparkan, rata-rata harga per unit ambulans sekitar Rp225 juta. Spesifikasi kendaraan disesuaikan dengan standar kebutuhan pelayanan kesehatan, sehingga dapat difungsikan untuk penanganan pasien darurat maupun layanan rujukan.

Sebanyak 40 unit ambulans tersebut akan didistribusikan ke sejumlah kecamatan dan desa, termasuk wilayah pesisir dan pedalaman yang selama ini memiliki keterbatasan akses transportasi kesehatan.

Program ini diharapkan mampu mempercepat penanganan pasien serta memperkuat sistem rujukan medis di daerah.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan apresiasi atas terealisasinya program tersebut.

Ia menilai keberadaan ambulans baru akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya di daerah yang jauh dari pusat layanan kesehatan.

“Kehadiran ambulans ini menjadi solusi untuk mempercepat penanganan kondisi darurat. Masyarakat tidak perlu lagi kesulitan mencari kendaraan ketika membutuhkan rujukan medis,” ungkapnya.

Selain mendukung pelayanan kesehatan, pengadaan ambulans juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan anggaran digunakan secara transparan dan akuntabel.

Pemkab Kutim pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Pemerintah memastikan seluruh program yang dijalankan bertujuan untuk kepentingan masyarakat luas dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme yang berlaku.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!