SAMARINDA – Gelombang aksi massa kembali akan mewarnai kawasan Karang Paci, Samarinda, Senin (4 Mei 2026). Aliansi masyarakat bersama elemen mahasiswa dijadwalkan menggelar Aksi 214 Jilid II di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur sebagai bentuk lanjutan tekanan publik terhadap para wakil rakyat terkait wacana Hak Angket.
Aksi ini disebut menjadi momentum penting untuk melihat sejauh mana komitmen DPRD Kaltim menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah disuarakan dalam aksi pertama pada 21 April 2026.
Dalam aksi terdahulu, sebanyak 7 fraksi di DPRD Kaltim menandatangani Pakta Integritas yang diajukan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK). Salah satu poin utama dalam kesepakatan tersebut ialah dorongan agar DPRD menggunakan hak konstitusionalnya melalui mekanisme Hak Angket, guna menelaah sejumlah kebijakan strategis Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang belakangan menuai sorotan.
Meski sempat beredar kabar pembahasan Hak Angket akan diputuskan melalui forum resmi DPRD, hingga Senin pagi belum ada agenda paripurna terkait hal tersebut. Yang beredar justru undangan rapat konsultasi internal DPRD Kaltim pada malam hari, dengan agenda membahas tuntutan masyarakat yang tergabung dalam aliansi masyarakat dan mahasiswa.
Di sisi lain, massa aksi memastikan tetap turun ke jalan. Selain APMK, Aliansi Rakyat Kaltim (ARK) bersama sejumlah mahasiswa juga disebut akan ikut menggelar aksi serupa.
Mereka menegaskan demonstrasi hari ini bukan sekadar aksi simbolik, melainkan bentuk pengawalan terhadap proses politik di parlemen daerah agar tuntutan publik tidak berhenti sebagai janji di atas kertas.
Aksi di Karang Paci diperkirakan akan menjadi sorotan luas, mengingat dinamika politik yang berkembang beberapa pekan terakhir terus memunculkan perdebatan publik mengenai arah kebijakan pemerintahan daerah dan respons DPRD terhadap aspirasi masyarakat.(*)
