Diskominfo Berau Susun Strategi Komunikasi Terkait Tata Kelola Distribusi BBM

TANJUNG REDEB – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau menggelar kegiatan Penyusunan Strategi Komunikasi (Strakom) pada 22 Juli 2026 sebagai upaya memperkuat komunikasi publik pemerintah dalam menyikapi isu distribusi dan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya jenis Pertalite, di Kabupaten Berau.

Kegiatan tersebut menghasilkan sejumlah informasi, masukan, dan rekomendasi strategis yang menjadi bahan penyusunan kebijakan komunikasi pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan distribusi BBM yang tertib, kondusif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Diharapkan pelaksanaan pembinaan dan penertiban terkait distribusi serta penggunaan BBM mengedepankan prinsip kehati-hatian dan pendekatan yang humanis.

Pendekatan tersebut dinilai penting mengingat masih ada masyarakat yang belum memahami secara menyeluruh ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai tata kelola BBM. Dan bahwa upaya pembinaan dan edukasi kepada masyarakat lebih efektif dibandingkan tindakan penegakan hukum secara langsung.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu menjaga situasi tetap kondusif, terutama karena sebagian besar pengguna Pertalite berasal dari kelompok masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang masih bergantung pada ketersediaan BBM jenis pertalitepentingnya pengawasan terhadap harga eceran tertinggi agar tetap berada dalam batas kemampuan daya beli masyarakat.

Berdasarkan hasil observasi lapangan, HET yang berkisar antara Rp12.000 hingga Rp13.000 per liter atau sekitar 20 persen di atas Harga resmi yang saat ini Rp10.000 /liter dinilai masih dapat diterima oleh sebagian besar pengguna kendaraan roda dua.

Selain pengawasan harga, peserta kegiatan merekomendasikan agar pemerintah bersama pihak terkait mempertimbangkan penyediaan layanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi selama 24 jam di sejumlah titik strategis.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap BBM sekaligus mengurangi ketergantungan pada penjualan BBM secara eceran.Persoalan distribusi BBM tidak hanya terjadi di Kabupaten Berau, tetapi juga ditemukan di beberapa daerah lain.

Namun demikian, dengan jumlah penduduk yang relatif lebih besar, isu distribusi dan ketersediaan BBM di Kabupaten Berau dinilai berpotensi menjadi perhatian publik yang lebih luas serta mendapat sorotan media apabila tidak dikelola melalui komunikasi yang efektif.

Seluruh temuan yang diperoleh dalam kegiatan ini merupakan aspirasi masyarakat yang perlu dikaji lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Berau bersama instansi terkait dipandang perlu segera menyusun dan melaksanakan strategi komunikasi yang terintegrasi guna mencegah berkembangnya informasi yang keliru, serta membangun pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan.

Dukungan dan sinergi dari unsur yudikatif serta Aparat Penegak Hukum (APH) sangat diperlukan, agar mampu mewujudkan proses pembinaan, pengawasan, dan penegakan ketentuan yang berjalan secara terkoordinasi, proporsional, dan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Sebagai tindak lanjut, narasumber dari masyarakat merekomendasikan agar pemerintah daerah memfasilitasi forum dialog dan koordinasi yang melibatkan instansi terkait bersama perwakilan pengecer BBM.

Melalui forum tersebut diharapkan dapat dirumuskan solusi yang konstruktif, berimbang, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun pemerintah, dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui penyusunan Strategi Komunikasi ini, Diskominfo Kabupaten Berau diharapkan mampu memperkuat peran komunikasi publik pemerintah dalam mendukung kebijakan tata kelola distribusi BBM yang transparan, akuntabel, serta mampu menjaga stabilitas dan kondusivitas di tengah masyarakat(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!