BERAU — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di RT 7, Jalan Poros Gurimbang–Sukan, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 13.40 WITA.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Emergency Response Group (ERG) PT Berau Coal turut membantu proses pemadaman. Satu tim personel ERG dikerahkan ke lokasi dengan membawa sejumlah unit pendukung untuk mempercepat penanganan kebakaran.

Kepala Seksi Perlindungan, Konservasi, dan Pemberdayaan Masyarakat KPHP Berau Tengah, Ahmad Sunaeni, mengatakan penyebab kebakaran hingga kini belum diketahui secara pasti. Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 1,5 hektare.
“Penyebab kebakaran ini belum kita ketahui secara pasti. Luas lahan yang terbakar sekitar 1,5 hektare. Terkait kondisi karhutla yang rawan terjadi, imbauan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga telah disampaikan, termasuk larangan membuka lahan dengan cara membakar karena dapat dikenakan sanksi,” ujar Ahmad.
Ahmad menjelaskan, pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 13.40 WITA. Proses pemadaman kemudian dilakukan bersama sejumlah pihak dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WITA.

Penanganan di lapangan sempat menghadapi kendala karena kondisi lahan yang berbukit. KPHP Berau Tengah mengerahkan enam personel untuk membantu proses pemadaman.
Emergency Response & Safety Services Department Head PT Berau Coal, Andi Henry Achmad, mengatakan keterlibatan perusahaan dalam penanganan karhutla merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Berau.
“Partisipasi ini merupakan bentuk dukungan perusahaan dalam membantu pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian karhutla yang terjadi di Kabupaten Berau,” ujar Andi.
Menurut Andi, upaya pencegahan dan pengendalian karhutla telah dilakukan PT Berau Coal melalui kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Penanganan karhutla membutuhkan sinergi dari berbagai pihak. Untuk itu, PT Berau Coal juga turut berpartisipasi dalam sinergi dan koordinasi yang dilakukan bersama pemerintah,” katanya.
Selain melalui koordinasi lintas pihak, PT Berau Coal juga melakukan patroli dan pemadaman terhadap titik-titik panas (hotspot) yang berada di dalam maupun di sekitar area operasional perusahaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan agar potensi kebakaran tidak berkembang menjadi karhutla yang lebih luas.
“Selain itu, kami juga patroli dan melakukan pemadaman pada titik-titik hotspot yang berada di area dan sekitar area operasional perusahaan untuk mencegah terjadi karhutla. Ini bentuk dukungan yang sudah kami jalankan,” ujar Andi.
Sementara itu, Kepala Kampung Gurimbang, Juliansyah, mengatakan penanganan karhutla di wilayahnya mendapat respons cepat dari berbagai pihak. Selain KPHP Berau Tengah dan PT Berau Coal, penanganan juga melibatkan Koramil 0902-05 Sambaliung dan Karang Taruna Kampung Gurimbang.
Menurutnya, pemerintah kampung terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut disampaikan melalui berbagai kanal, termasuk surat edaran dari pemerintah daerah dan instansi terkait.
“Alhamdulillah, teman-teman dari Berau Coal juga ikut membantu masyarakat bersama KPHP, Koramil, dan Karang Taruna. Kami juga telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat, termasuk surat edaran dari Bupati, Polsek, dan Camat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Harapannya, masyarakat semakin sadar untuk menjaga lingkungan, terutama di musim rawan kebakaran,” katanya.
Juliansyah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kebakaran, khususnya PT Berau Coal yang turut memberikan respons cepat ketika masyarakat membutuhkan bantuan.
“Kami juga berterima kasih kepada PT Berau Coal yang tanggap membantu masyarakat, termasuk dalam situasi seperti ini,” ujarnya.
Penanganan bersama tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah, perusahaan, aparat, dan masyarakat dalam menghadapi potensi karhutla, terutama pada wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran.
Upaya pencegahan melalui patroli, edukasi, serta larangan pembukaan lahan dengan cara membakar dinilai menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko karhutla di Kabupaten Berau.(*)
