INFOBERAUKU – Menyikapi keresahan masyarakat akibat beredarnya informasi terkait kemunculan sosok menyerupai “pocong” di sejumlah wilayah Kabupaten Berau, Polres Berau mengeluarkan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) guna mengantisipasi gangguan keamanan sekaligus mencegah kepanikan di tengah masyarakat.
Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Warga tidak perlu panik. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau tindakan yang sengaja menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar,” ujar Kapolres Berau.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Berau meminta masyarakat kembali mengaktifkan ronda malam atau siskamling secara bergiliran, khususnya pada jam-jam rawan di kawasan permukiman, gang-gang sepi, jalan kebun maupun fasilitas umum lainnya. Kegiatan tersebut dinilai penting sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Selain itu, masyarakat juga diminta mengaktifkan kembali aturan tamu wajib lapor 1×24 jam bagi pendatang atau orang yang tidak dikenal yang berada di lingkungan masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan lingkungan dan memudahkan identifikasi terhadap aktivitas yang mencurigakan.
Polres Berau juga mengingatkan warga untuk memastikan penerangan jalan dan lingkungan berfungsi dengan baik, terutama di titik-titik yang minim pencahayaan. Kondisi lingkungan yang terang dinilai dapat membantu mencegah aksi kejahatan maupun tindakan iseng yang berpotensi menimbulkan ketakutan di masyarakat.
Kapolres menegaskan agar warga tidak melakukan patroli seorang diri apabila menerima informasi adanya sosok mencurigakan. Masyarakat diimbau bergerak bersama-sama dan segera berkoordinasi dengan aparat keamanan, Bhabinkamtibmas, maupun perangkat kampung dan kelurahan setempat.
“Apabila menemukan dugaan pelaku yang sengaja menakut-nakuti warga, segera dokumentasikan dan laporkan kepada kepolisian dengan menyertakan lokasi, waktu kejadian, ciri-ciri pelaku maupun kendaraan yang digunakan. Informasi tersebut sangat membantu proses penyelidikan,” katanya.
Tak hanya itu, Polres Berau juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak dan remaja pada malam hari. Langkah ini dilakukan untuk mencegah adanya aksi iseng, pembuatan konten media sosial, maupun prank yang dapat memicu keresahan dan kepanikan masyarakat.
Dalam himbauannya, Kapolres Berau menekankan pentingnya mengedepankan hukum serta menghindari tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang dicurigai. Apabila terdapat seseorang yang diamankan warga, maka penanganannya harus diserahkan kepada pihak kepolisian guna menghindari kesalahan tindakan dan pelanggaran hukum.
Masyarakat juga diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Penyebaran video, foto maupun informasi yang belum dipastikan kebenarannya dapat menimbulkan kepanikan massal dan memperburuk situasi keamanan di lingkungan masyarakat.
Untuk memperkuat koordinasi dan penyampaian informasi, warga diharapkan mengaktifkan komunikasi melalui grup RT, RW maupun pos kamling. Sementara itu, Bhabinkamtibmas bersama perangkat kampung dan kelurahan akan terus meningkatkan patroli dialogis serta sambang warga guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Bagi warga yang memiliki kemampuan, pemasangan kamera pengawas (CCTV) di rumah maupun secara kolektif di lingkungan perumahan juga dianjurkan sebagai langkah preventif dalam mendukung pengawasan keamanan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Berau. Waspada boleh, tetapi jangan panik. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup AKBP Ridho Tri Putranto.
Dengan adanya himbauan tersebut, Polres Berau berharap situasi kamtibmas di seluruh wilayah Kabupaten Berau tetap aman, kondusif dan terkendali, serta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu maupun informasi yang belum terbukti kebenarannya.(*)
