Warga Biduk-Biduk Tahan Pemindahan Mesin PLN, Khawatir Krisis Listrik Semakin Parah

BIDUK-BIDUK – Ratusan warga Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, mendatangi kantor PLN Biduk-Biduk untuk menahan pemindahan mesin listrik yang rencananya akan dibawa keluar wilayah tersebut oleh tim PLN dari Tanjung Redeb, Kamis (28/5/2026).

Kedatangan warga dipicu masuknya sejumlah truk ke area kantor PLN Biduk-Biduk yang diduga akan digunakan untuk mengangkut mesin pembangkit listrik cadangan.

Informasi itu dengan cepat menyebar di tengah masyarakat hingga memicu aksi spontan warga yang langsung berkumpul di lokasi.

Dalam pertemuan antara masyarakat dan pihak PLN, warga mempertanyakan alasan pemindahan mesin di tengah kondisi pasokan listrik yang dinilai masih sering mengalami gangguan.

Masyarakat menegaskan bahwa keberadaan mesin cadangan sangat penting untuk mengantisipasi apabila suplai listrik dari jaringan Talisayan mengalami kendala.

“Kalau listrik dari Talisayan terganggu, mesin cadangan inilah yang dipakai. Biduk-Biduk ini daerah pariwisata, jadi listrik sangat penting bagi masyarakat dan wisatawan,” ujar salah seorang warga saat menyampaikan aspirasi di hadapan pihak PLN.

Tim PLN dari Tanjung Redeb yang dipimpin Manager UP3 Berau, Rizki Ramdhan Yusup, akhirnya memutuskan untuk tidak membawa mesin tersebut keluar dari Kecamatan Biduk-Biduk setelah mendengar langsung keluhan masyarakat. Keputusan itu diambil guna menjaga kondusivitas dan menjawab kekhawatiran warga terkait kebutuhan listrik di kawasan pesisir Berau tersebut.

Pihak PLN juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan PLN pusat untuk mencari solusi terbaik terkait kebutuhan pasokan listrik di Kecamatan Biduk-Biduk.

Pertemuan antara masyarakat dan pihak PLN turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Berau, Abdul Waris, yang ikut mendengarkan aspirasi warga terkait kondisi kelistrikan di wilayah Biduk-Biduk.(Amt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!