Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah

Jakarta, 3 Juni 2026 — Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat dengan menjemput mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6) dini hari. Penjemputan dilakukan bersamaan dengan penggeledahan kantor pusat BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Selain Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga turut dibawa oleh penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim penyidik Kejagung mulai melakukan operasi sejak sekitar pukul 04.00 WIB.

Penggeledahan dilakukan guna mencari dan mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Plh Kapuspenkum) Kejagung, Jefri, membenarkan adanya penggeledahan di kantor BGN. Namun, pihaknya belum mengungkap secara rinci kasus yang mendasari tindakan hukum tersebut.

“Benar, kantor BGN digeledah. Detailnya akan disampaikan dalam konferensi pers resmi sore ini,” ujar Jefri kepada wartawan.

Perkembangan ini terjadi hanya sehari setelah pemerintah mengumumkan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional.

Presiden resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN dan menunjuk Nani S. Deyang sebagai penggantinya.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para mantan petinggi BGN. Publik kini menantikan penjelasan resmi terkait dugaan kasus yang menyeret lembaga yang selama ini menjadi ujung tombak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!