Tanjung Redeb – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau menegaskan bahwa tidak ada pengalihan armada dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) ke BPBD. Pembagian kendaraan operasional yang dilakukan merupakan konsekuensi dari pemisahan organisasi perangkat daerah (OPD) dan telah disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing instansi.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPBD Berau, Masyhadi Muhdi, saat dikonfirmasi Media InfoBerauku, Rabu (10/06/2026).
Masyhadi Muhdi menjelaskan bahwa seluruh unit yang sebelumnya menjadi sorotan merupakan aset yang sejak awal dikelola BPBD saat urusan pemadam kebakaran masih berada di bawah naungan BPBD.
“Ketika terjadi pemisahan OPD, maka aset dibagi sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Unit yang dimaksud memiliki spesifikasi untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sehingga penggunaannya memang diperuntukkan bagi BPBD,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebanyak 33 unit kendaraan yang tersebar di 11 kecamatan tetap dimanfaatkan oleh Disdamkarmat karena BPBD belum memiliki sumber daya manusia yang memadai di wilayah-wilayah tersebut. Kehadiran armada itu diharapkan dapat membantu penanganan karhutla bersama unsur terkait seperti KPH, Manggala Agni, TNI, Polri, hingga relawan setempat.
Menurutnya, BPBD di tingkat kecamatan lebih berperan sebagai koordinator dan komando dalam penanganan bencana, sementara pelaksanaan pemadaman di lapangan dilakukan secara kolaboratif oleh berbagai pihak.
Masyhadi Muhdi juga menepis anggapan adanya penarikan armada dari Damkar. Ia menegaskan bahwa proses pembagian aset telah melalui kesepakatan kedua OPD dan difasilitasi langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Berau.
“Tidak ada pengalihan unit dari Damkar ke BPBD. Yang ada adalah pembagian aset akibat pemisahan OPD dan semuanya sudah disepakati bersama oleh pimpinan kedua instansi,” tegasnya.
Terkait pelayanan pemadam kebakaran kepada masyarakat, BPBD memastikan armada yang dimiliki Disdamkarmat di Markas Komando (Mako) masih mencukupi. Saat ini tersedia sekitar enam hingga tujuh unit yang siap digunakan untuk melayani kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, BPBD juga menghadapi tantangan meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan. Sejak Mei hingga awal Juni 2026, tercatat sudah terjadi 11 kejadian karhutla di wilayah Berau yang membutuhkan dukungan armada dan peralatan memadai untuk penanganannya.
“BPBD memiliki tugas penanggulangan bencana, termasuk karhutla. Dalam beberapa bulan ke depan potensi kejadian diperkirakan meningkat sehingga kesiapan armada menjadi sangat penting,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian besar unit yang berada di kecamatan-kecamatan jauh telah diserahkan untuk operasional Damkar. Akibatnya, jumlah armada yang kini dimiliki BPBD relatif terbatas meskipun tetap harus menjalankan tugas pelayanan standar minimal (SPM) kebencanaan.
Dengan kondisi tersebut, BPBD berharap sinergi antara BPBD, Disdamkarmat, TNI, Polri, Manggala Agni, KPH, dan para relawan dapat terus diperkuat guna menghadapi ancaman karhutla maupun bencana lainnya di Kabupaten Berau.(*)
