TANJUNG REDEB – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyerapan tenaga kerja lokal di PT Pamapersada Nusantara (PAMA) yang digelar DPRD Berau, Senin (15/6/2026), berakhir tanpa kesimpulan dan tanpa kesepakatan. Forum yang diharapkan menjadi ruang penyelesaian atas keluhan masyarakat justru menyisakan tanda tanya besar terkait keterbukaan data ketenagakerjaan dan efektivitas pengawasan terhadap implementasi regulasi daerah.
Sejumlah pihak yang hadir dalam rapat menyoroti belum adanya kepastian mengenai sejauh mana tenaga kerja lokal telah terserap di perusahaan tersebut. Ketiadaan data yang dapat dibuka dalam forum membuat pembahasan berjalan tanpa titik temu hingga rapat berakhir.
Perwakilan Lembaga Banuanta Bersatu, Aji Ismail, menyatakan kekecewaannya terhadap hasil rapat yang menurutnya belum mampu menjawab substansi persoalan yang selama ini diperjuangkan.
“Kami jelas tidak puas dengan rapat hari ini karena tidak ada kesepakatan yang bisa dibawa pulang. Tuntutan yang kami sampaikan juga tidak dipenuhi,” tegasnya.
Menurut Aji, persoalan ketenagakerjaan ini bukan isu yang baru muncul. Ia menyebut ketimpangan antara tenaga kerja lokal dan nonlokal telah menjadi perhatian sejak 2022 dan telah berulang kali dibahas melalui berbagai forum, termasuk bersama pemerintah daerah dan DPRD Berau.
“Sudah beberapa kali dilakukan mediasi, sudah pernah dibahas dengan pemerintah daerah, bahkan dengan pimpinan DPRD. Namun sampai hari ini kami belum melihat adanya solusi yang benar-benar menyelesaikan persoalan,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal di tengah besarnya aktivitas investasi yang berlangsung di Kabupaten Berau. Karena itu, pihaknya mempertimbangkan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak ada langkah konkret di daerah.
“Kalau di daerah tidak ada penyelesaian yang jelas, tentu kami akan mempertimbangkan langkah ke tingkat provinsi bahkan pusat. Kami tetap berkomitmen memperjuangkan tenaga kerja lokal Kabupaten Berau,” katanya.
Selain menyoroti perusahaan, Aji juga mempertanyakan sejauh mana efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah yang mengatur pemberdayaan tenaga kerja lokal.
“Kami berharap perda yang sudah ada tidak hanya menjadi dokumen. Harus ada tindakan nyata dan konsekuensi apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan tersebut,” tegasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menjelaskan bahwa salah satu hambatan utama dalam rapat adalah persoalan data ketenagakerjaan yang diminta peserta rapat namun tidak dapat disampaikan secara terbuka oleh perusahaan.
Menurutnya, PT PAMA menyampaikan bahwa data tersebut merupakan data internal perusahaan. Meski demikian, perusahaan disebut bersedia memberikan penjelasan melalui mekanisme tertentu kepada DPRD apabila diperlukan dalam fungsi pengawasan.
“Tadi yang menjadi pembahasan utama adalah permintaan data jumlah tenaga kerja lokal dan nonlokal. Perusahaan menyampaikan bahwa data itu tidak bisa dibuka secara umum karena merupakan data internal,” jelasnya.
Subroto menegaskan DPRD hanya berperan sebagai fasilitator dalam mempertemukan seluruh pihak dan tidak memiliki kewenangan untuk memaksa perusahaan memenuhi tuntutan tertentu di luar mekanisme yang berlaku.
Meski demikian, ia menyarankan agar apabila terdapat dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang didukung data dan bukti, maka laporan resmi dapat disampaikan kepada pengawas ketenagakerjaan provinsi untuk ditindaklanjuti.
“Kalau memang ada data dan temuan yang dianggap kuat, silakan ditempuh melalui jalur pengawasan ketenagakerjaan. Nanti pengawas yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan langsung,” ujarnya.
Hingga rapat ditutup, tidak ada keputusan yang dihasilkan. Yang tersisa hanyalah perbedaan pandangan antara tuntutan masyarakat yang menginginkan transparansi dan peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal, dengan sikap perusahaan yang tetap mempertahankan kerahasiaan data internalnya.
Kondisi tersebut menambah panjang daftar persoalan ketenagakerjaan yang belum menemukan penyelesaian di Kabupaten Berau. Di tengah besarnya investasi yang masuk ke daerah, masyarakat kini menunggu langkah nyata pemerintah, DPRD, maupun perusahaan untuk memastikan putra-putri daerah tidak hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri.(*)
Editor : DM
