BERAU – Aktivitas yang diduga sebagai kegiatan galian C di kawasan Jalan Baru, RT 01 Kampung Sembakungan, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, menjadi perhatian masyarakat. Di lokasi terlihat satu unit alat berat jenis excavator melakukan penggalian material di area perbukitan.
Keberadaan aktivitas tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat, terutama mengenai status perizinan kegiatan serta kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Warga berharap informasi terkait aktivitas tersebut dapat disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi.
Selain aspek administrasi, masyarakat juga menaruh perhatian terhadap potensi dampak lingkungan yang dapat timbul apabila kegiatan penggalian tidak dilaksanakan sesuai kaidah yang berlaku. Perubahan kontur lahan, potensi longsor, sedimentasi, hingga kondisi akses jalan menjadi beberapa hal yang diharapkan mendapat perhatian.
Masyarakat berharap instansi teknis yang memiliki kewenangan dapat melakukan pengecekan di lapangan guna memastikan aktivitas tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menjaga kepatuhan terhadap regulasi.
Transparansi informasi dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik. Apabila kegiatan tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan, masyarakat berharap informasi tersebut dapat disampaikan secara jelas. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian, penanganannya diharapkan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas penggalian di Jalan Baru RT 01 Kampung Sembakungan, Kecamatan Gunung Tabur, masih menjadi perhatian masyarakat. Diharapkan informasi mengenai status kegiatan tersebut dapat disampaikan secara terbuka sehingga memberikan kepastian kepada publik serta menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.(*)
