TANJUNG REDEB – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, meminta Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) segera membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurutnya, keberadaan tim tersebut penting untuk memastikan setiap laporan kekerasan, baik Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) maupun kekerasan seksual terhadap anak, dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
“Korban harus segera mendapatkan perlindungan dan pendampingan. Jangan sampai mereka merasa sendirian ketika menghadapi persoalan seperti ini,” ujar Sumadi.
Ia menjelaskan, korban kekerasan tidak hanya membutuhkan perlindungan hukum, tetapi juga pendampingan psikologis serta dukungan sosial agar proses pemulihan dapat berjalan optimal. Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu memiliki tim khusus yang siap bergerak setiap kali menerima laporan dari masyarakat.
Selain menyoroti penanganan kasus kekerasan, Sumadi juga mengingatkan pentingnya memperkuat upaya percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Berau. Menurutnya, program yang dijalankan pemerintah harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Ia menilai pencegahan stunting harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi gizi, peningkatan akses layanan kesehatan, serta pendampingan terhadap keluarga yang berisiko.
“Penanganan stunting harus dilakukan secara serius dan berkesinambungan agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Sumadi menegaskan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta stunting merupakan isu strategis yang membutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.
Ia juga mendorong DPPKBP3A untuk terus memperkuat program sosialisasi dan edukasi mengenai ketahanan keluarga. Menurutnya, keluarga yang harmonis dan memiliki pemahaman yang baik tentang pola pengasuhan menjadi benteng utama dalam mencegah kekerasan sekaligus mendukung tumbuh kembang anak.
“Ketahanan keluarga harus diperkuat melalui edukasi dan pendampingan kepada masyarakat. Ini penting agar keluarga mampu menjadi tempat yang aman bagi anak dan perempuan,” tutupnya.(*)
