BERAU – Pembangunan Depo Arsip Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan setelah proyek yang sebelumnya mendapat alokasi melalui APBD Berau tahun 2024 kembali dikucurkan anggaran untuk pekerjaan lanjutan pada 2026.
Berdasarkan informasi pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), paket Pembangunan Depo Arsip tahun anggaran 2024 memiliki nilai pagu sebesar Rp4.213.178.000, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp4.190.663.000.

Kini, dua tahun berselang, pembangunan tersebut kembali masuk dalam penganggaran APBD Berau 2026 melalui paket Lanjutan Pembangunan Depo Arsip. Nilai pagu paket lanjutan tercatat sebesar Rp1.749.723.430, dengan HPS Rp1.749.690.000.

Jika kedua nilai pagu tersebut dijumlahkan, total pagu anggaran pembangunan dalam dua tahap mencapai Rp5.962.901.430, atau hampir Rp6 miliar.
Besarnya anggaran pada tahap pertama menjadi perhatian ketika kondisi fisik bangunan yang terlihat saat ini masih didominasi struktur beton dan belum tampak sebagai bangunan yang selesai dan siap dimanfaatkan.
Kondisi tersebut tentu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Dengan pagu lebih dari Rp4,2 miliar pada 2024, apa saja pekerjaan yang telah dilaksanakan pada tahap pertama dan sejauh mana hasil pembangunan yang telah dicapai?
Pertanyaan berikutnya, apakah pembangunan sejak awal memang direncanakan dalam beberapa tahap, atau terdapat pekerjaan yang belum dapat diselesaikan sehingga harus kembali mendapat anggaran pada 2026?
Pembangunan secara bertahap pada prinsipnya bukan persoalan apabila telah direncanakan secara jelas. Namun, ketika sebuah proyek yang sebelumnya telah mendapatkan pagu miliaran rupiah kembali membutuhkan anggaran lanjutan hampir Rp1,75 miliar, transparansi mengenai progres dan hasil pekerjaan menjadi penting untuk diketahui publik.
Terlebih, anggaran yang digunakan bersumber dari APBD yang merupakan uang daerah. Masyarakat berhak mengetahui bukan hanya berapa besar anggaran yang dialokasikan, tetapi juga apa hasil yang diperoleh dari setiap tahapan pembangunan dan kapan fasilitas tersebut dapat benar-benar dimanfaatkan.
Karena itu, Pemkab Berau melalui instansi terkait perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai nilai kontrak dan realisasi pekerjaan tahap pertama, progres fisik pembangunan, rincian pekerjaan yang telah dikerjakan pada 2024, serta pekerjaan apa saja yang akan dilaksanakan menggunakan anggaran lanjutan 2026 sebesar Rp1,74 miliar.
Penjelasan tersebut penting agar tidak muncul persepsi di masyarakat bahwa anggaran besar yang telah dialokasikan belum sebanding dengan hasil fisik yang terlihat di lapangan.
Kritik ini bukan untuk menyimpulkan adanya kesalahan atau penyimpangan dalam proyek, melainkan bagian dari kontrol publik terhadap penggunaan APBD. Setiap pembangunan yang menggunakan uang rakyat semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, progres maupun manfaat akhirnya.
Dengan total pagu dua tahap mencapai hampir Rp6 miliar, masyarakat tentu berharap pembangunan Depo Arsip Berau tidak berhenti pada struktur bangunan semata, tetapi benar-benar diselesaikan sesuai perencanaan dan segera memberikan manfaat bagi daerah.(*)
