TANJUNG REDEB — Persoalan tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hingga kini belum menemukan penyelesaian final. Konflik yang telah berlangsung selama belasan tahun tersebut, khususnya di wilayah Kecamatan Biatan yang berbatasan dengan wilayah Semindal, telah memicu keresahan dan potensi gesekan sosial di tengah masyarakat.
Ketua GM FKPPI Kalimantan Timur, Bastian, meminta Gubernur Kalimantan Timur untuk mengambil langkah serius dan konkret guna mempercepat penyelesaian persoalan tapal batas kedua kabupaten tersebut.
Menurut Bastian, penyelesaian batas wilayah tidak cukup hanya melalui pembangunan pos pengamanan di kawasan perbatasan. Pemerintah perlu segera memastikan kepastian administrasi wilayah agar persoalan kepemilikan dan penguasaan lahan masyarakat tidak semakin berlarut.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur harus serius dan bergerak cepat menyelesaikan persoalan tapal batas Berau dan Kutai Timur. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut dan berpotensi menimbulkan gesekan di masyarakat,” ujar Bastian.
Ia juga meminta agar penyelesaian tapal batas tetap mengacu pada dasar hukum dan administrasi pemerintahan yang berlaku. Menurutnya, kepastian batas wilayah menjadi hal penting untuk menjamin kejelasan administrasi pemerintahan maupun status agraria masyarakat.
“Untuk menghindari konflik, kondisi di lapangan hari ini tidak cukup hanya dengan membuat pos pengamanan. Desakan masyarakat terkait hak kepemilikan lahan dan administrasi kewilayahan semakin terasa. Persoalan administrasi pemerintahan dan agraria tidak akan berjalan optimal sebelum batas wilayah ditetapkan secara definitif,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kampung Biatan Ilir, Hafid, mengatakan wilayahnya merupakan salah satu kawasan yang berbatasan langsung dengan wilayah Kutai Timur. Hingga saat ini, menurut dia, belum terdapat keputusan final berupa penetapan resmi mengenai batas wilayah kedua kabupaten tersebut.
Hafid menyebut proses penyelesaian persoalan tapal batas masih berlangsung di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah bertahun-tahun belum menemukan titik temu.
Sebelumnya, Bupati Berau dan Bupati Kutai Timur telah menggelar pertemuan khusus pada awal Maret 2026 untuk membahas persoalan tapal batas di kawasan Semindal.
Dalam pertemuan tersebut, kedua kepala daerah sepakat menempuh mekanisme mediasi melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur guna mencegah terjadinya gesekan sosial di masyarakat.
Bastian menyatakan mendukung langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Berau. Namun, ia menilai langkah tersebut harus dilanjutkan dengan upaya konkret hingga adanya keputusan resmi dari pemerintah pusat.
“Saya sangat mendukung langkah yang telah dilakukan Bupati Berau. Namun, jangan berhenti sampai di situ. Harus ada langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini sampai diterbitkannya keputusan resmi dari Kemendagri,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kepentingan masyarakat dan wilayah Kabupaten Berau dalam setiap proses penyelesaian tapal batas.
“Jangan sampai ada satu jengkal pun wilayah Kabupaten Berau yang hilang. Semua harus diselesaikan berdasarkan data, dokumen, sejarah administrasi, serta ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(*)
