Residivis Pencurian Gas Dibekuk, Polisi Amankan Puluhan Tabung LPG

Berau – Satreskrim Polres Berau mengungkap kasus pencurian tabung gas yang terjadi di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Tanjung Redeb. Seorang pria berinisial MR (58) diamankan pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 16.50 Wita.

Kasat Reskrim Polres Berau AKP Jody Rahman menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait pencurian tabung gas yang terjadi pada dini hari.

“Kami menerima laporan dari korban disertai bukti rekaman CCTV, kemudian tim langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, tim Resmob memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku yang diketahui berada di wilayah Limunjan. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 16.40 Wita.

“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang sudah tiga kali melakukan tindak kejahatan serupa,” ungkap AKP Jody Rahman.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya berbagai jenis tabung gas LPG, kendaraan bermotor, serta sejumlah peralatan seperti mesin las, gergaji, bor, hingga chainsaw yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

“Barang bukti yang diamankan cukup banyak, namun masih ada sejumlah tabung gas yang belum ditemukan dan masih dalam proses pengembangan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku belum bersikap kooperatif dan tidak memberikan keterangan terkait lokasi pencurian maupun penjualan barang hasil curian.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian. Kami akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain,” tegasnya.

AKP Jody Rahman juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pencurian, terutama di lingkungan permukiman.

“Segera laporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!