Modus Baru Terungkap: Sabu Diselipkan dalam Roti, Petugas Rutan Tanjung Redeb Gagalkan Penyelundupan

Berau – Upaya penyelundupan barang diduga narkotika jenis sabu ke dalam Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb berhasil digagalkan petugas pada Sabtu (22/11/2025). Modus penyelundupan kali ini terbilang nekat, karena barang haram tersebut disembunyikan di dalam roti selai coklat yang dititipkan untuk seorang warga binaan.

Kejadian terjadi sekitar pukul 11.40 WITA ketika seorang pria berinisial NS datang ke Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Rutan Tanjung Redeb untuk menitipkan makanan bagi warga binaan berinisial FSP. Paket makanan tersebut terdiri dari dua kotak roti selai coklat, dua kotak ayam geprek, dan satu gelas es teh.

Saat melakukan pemeriksaan sesuai SOP, petugas PTSP Teguh Fitrianto menemukan kejanggalan pada salah satu kotak roti selai coklat. Kecurigaan tersebut mendorong petugas melakukan pengecekan lebih mendalam, hingga akhirnya ditemukan dua bungkus kecil yang diduga sabu.

Barang tersebut dibungkus rapat menggunakan sedotan plastik berwarna hitam dan disisipkan di dalam roti, diduga untuk mengelabui pemeriksaan. Berat total barang bukti diperkirakan mencapai 2 gram.

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Rutan Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin, menyampaikan apresiasi kepada petugas yang telah sigap menggagalkan percobaan penyelundupan itu.

“Keberhasilan ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkotika. Ini juga sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Dirjen Pemasyarakatan Mashudi. Rutan Tanjung Redeb akan terus meningkatkan kewaspadaan dan bersinergi dengan aparat penegak hukum,” tegas Yudhi.

Setelah penemuan barang haram tersebut, NS dan seluruh barang titipan langsung dibawa ke ruang Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) untuk pemeriksaan lanjutan. Kepala KPR beserta tim kemudian melakukan pengecekan lebih detail sebelum melaporkan kejadian kepada Kepala Rutan dan selanjutnya diteruskan ke Kepala Kanwil.

Rutan juga melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan FSP sebagai penerima titipan, serta berkoordinasi dengan Polres Berau untuk penyelidikan lebih lanjut. Seluruh barang bukti kini telah diamankan, dan proses pendalaman kasus masih berlangsung.

Rutan Tanjung Redeb menegaskan bahwa pengawasan terhadap barang titipan akan terus diperketat guna mencegah segala bentuk upaya penyelundupan, termasuk modus-modus baru yang semakin beragam.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!