Bupati Berau Resmi Ajukan Raperda APBD 2026 Senilai Rp 3,325 Triliun: Fokus Pembangunan dan Pelayanan Publik

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau resmi memulai proses penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Berau pada Senin (24/11/2025).

Dalam nota keuangan yang dipresentasikan, Bupati mengungkapkan bahwa total nilai APBD 2026 mencapai Rp 3,325 triliun, disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS 2026). Ia menegaskan bahwa rancangan anggaran tersebut dirumuskan secara terukur, transparan, dan akuntabel, dengan mengutamakan pemenuhan kebutuhan pembangunan daerah.

“Pemerintah daerah berkomitmen menjaga prinsip akuntabilitas dan keterbukaan dalam seluruh proses penyusunan APBD. Anggaran 2026 diarahkan untuk memperkuat pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan pelayanan publik,” ujar Bupati Sri Juniarsih di hadapan anggota DPRD.

Bupati Sri Juniarsih juga berharap proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan cepat dan tepat waktu agar program prioritas dapat segera direalisasikan pada awal tahun.

“Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat rampung sesuai jadwal, sehingga pelaksanaan pembangunan tahun mendatang dapat berjalan cepat, tepat, dan efektif,” tambahnya.

Rapat Paripurna ini menjadi tahap awal menuju penetapan APBD 2026, yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat serta menjaga kesinambungan pembangunan di Bumi Batiwakkal. DPRD dan Pemkab Berau dijadwalkan melanjutkan pembahasan lebih mendalam melalui rapat-rapat komisi dan Badan Anggaran dalam waktu dekat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!