TANJUNG REDEB – Manajemen RSUD dr Abdul Rivai akhirnya angkat bicara terkait tiga isu yang sempat menjadi sorotan publik, yakni kabar kekosongan obat, utang rumah sakit, serta isu gaji tenaga kesehatan (nakes). Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Direktur RSUD dr Abdul Rivai, dr Jusram, dalam pertemuan bersama awak media, Selasa (21/04/26).
Dr Jusram menegaskan, klarifikasi ini dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap layanan rumah sakit. Ia mengaku khawatir jika pemberitaan yang tidak utuh justru membuat masyarakat enggan berobat sejak dini.
“Kami khawatir kepercayaan masyarakat menurun. Akibatnya, pasien datang ke rumah sakit saat kondisi sudah gawat, dan itu justru menyulitkan penanganan,” ujarnya.
Terkait kabar kekosongan obat, dr Jusram menjelaskan bahwa kondisi tersebut memang sempat terjadi pada awal Januari 2026, terutama pada beberapa item obat. Namun, obat-obatan yang bersifat emergensi dipastikan tetap tersedia.
Menurutnya, kekosongan dipicu oleh kendala pengadaan akibat tunggakan pembayaran kepada vendor serta keterlambatan proses penagihan. Hal ini sempat berdampak pada berkurangnya suplai obat dari distributor.
Meski demikian, manajemen segera mengambil langkah cepat dengan memanggil seluruh vendor untuk mencari solusi bersama.
“Kami sudah berkomunikasi langsung dengan vendor. Ini kerja sama jangka panjang, bukan sehari dua hari. Alhamdulillah mereka memahami dan kembali membuka suplai obat,” jelasnya.
Ia menambahkan, hingga Maret 2026, pihak rumah sakit telah menyelesaikan sekitar 64 persen pembayaran kepada vendor. Saat ini, distribusi obat telah kembali normal dan pelayanan kepada pasien berjalan seperti biasa.
Menanggapi isu utang sebesar Rp36,8 miliar, dr Jusram menyebut bahwa dalam sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), adanya utang dan piutang merupakan hal yang wajar dalam operasional.
Namun, ia tidak menampik bahwa peningkatan utang dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya penurunan pendapatan pada 2025, perubahan pemberlakuan klaim tarif BPJS dari kategori rumah sakit kelas C menjadi kelas D, serta peningkatan kebutuhan layanan akibat penambahan dokter spesialis.
Selain itu, keterbatasan ruang rawat inap juga menjadi tantangan, karena belum sepenuhnya mampu mengimbangi peningkatan kapasitas layanan.
“Kami tetap melakukan mitigasi dan pembayaran bertahap. Dari total utang, saat ini tersisa sekitar Rp16 miliar, sementara piutang kami sekitar Rp12 miliar dari BPJS, asuransi, dan perusahaan,” paparnya.
Manajemen menargetkan penyelesaian utang dapat tercapai pada Juni hingga Juli 2026.
Sementara itu, terkait isu gaji tenaga kesehatan, dr Jusram menegaskan bahwa gaji pokok nakes tidak pernah mengalami keterlambatan pembayaran.
Ia menjelaskan bahwa yang sempat menjadi persoalan di lapangan adalah komponen jasa pelayanan, yang memang bergantung pada kondisi keuangan rumah sakit.
“Gaji nakes tidak pernah tidak dibayarkan. Semua berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ia menambahkan, untuk komponen jasa pelayanan, saat ini juga telah diselesaikan sesuai kesepakatan sejak Oktober 2025 dan ke depan akan terus diupayakan lebih konsisten.
Selain menyelesaikan persoalan internal, RSUD dr Abdul Rivai juga tengah mempersiapkan pengembangan layanan unggulan, khususnya untuk penanganan penyakit kanker, jantung, dan stroke.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah, sehingga masyarakat tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah.
Dr Jusram mengakui, berbagai persiapan tersebut turut memengaruhi kondisi arus kas rumah sakit, karena anggaran harus dibagi untuk operasional, pengembangan SDM, hingga penyediaan fasilitas.
“Kami tidak hanya fokus pada operasional, tapi juga menyiapkan masa depan layanan. Memang saat ini terasa berat, tapi ke depan manfaatnya akan dirasakan masyarakat,” katanya.
Menutup keterangannya, dr Jusram menegaskan bahwa manajemen RSUD terus melakukan evaluasi, termasuk membuka diri terhadap audit dan masukan dari berbagai pihak.
Ia berharap masyarakat dapat melihat kondisi rumah sakit secara utuh dan tidak hanya dari satu sisi pemberitaan.
“Rumah sakit ini milik masyarakat. Kami berkomitmen memperbaiki tata kelola dan menjaga kualitas layanan agar kepercayaan publik kembali pulih,” pungkasnya.(*)
