Biduk-Biduk — Pemilihan Kepala Kampung Pergantian Antar Waktu (PAW) Kampung Biduk-Biduk yang digelar di Gedung BPU pada Rabu (29/4) berlangsung lancar dan kondusif. Dalam pemilihan tersebut, Mudassir, mantan kepala kampung, berhasil meraih kemenangan tipis atas pesaingnya, Herman, SH.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, Mudassir memperoleh 65 suara, sementara Herman, SH mendapatkan 64 suara. Selisih satu suara ini menandai persaingan yang berlangsung ketat sejak proses pemungutan hingga penghitungan suara.

Dengan hasil tersebut, Mudassir resmi terpilih sebagai Kepala Kampung Biduk-Biduk melalui mekanisme PAW, menggantikan almarhum Kasimuddin yang sebelumnya menjabat.
Kegiatan pemilihan ini turut dihadiri oleh Camat Biduk-Biduk, Cipto Supratmono, SE, Kapolsek Biduk-Biduk AKP Suradi, SH, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga Kampung Biduk-Biduk.
Dalam sambutannya, Camat Cipto Supratmono berharap kepala kampung terpilih dapat merangkul seluruh elemen masyarakat dan memperkuat persatuan guna mendorong pembangunan di Kampung Biduk-Biduk, baik di bidang infrastruktur maupun keamanan.
“Harapan kami, kepala kampung yang baru dapat menyatukan masyarakat dan membawa kemajuan bagi Kampung Biduk-Biduk ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Selama proses pemilihan berlangsung, pihak Polsek Biduk-Biduk juga menurunkan personel untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Pemilihan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Kampung Biduk-Biduk untuk melanjutkan roda pemerintahan desa pasca wafatnya kepala kampung sebelumnya.(*)
