BERAU – Kemudahan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) yang terus dikembangkan Pemerintah Kabupaten Berau belum sepenuhnya diimbangi dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melengkapi dokumen kependudukan mereka.
Padahal, dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga Kartu Identitas Anak (KIA) menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai pelayanan publik. Mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga berbagai program pemerintah lainnya memerlukan data kependudukan yang akurat dan mutakhir.
Faktanya, masih banyak warga yang baru mengurus dokumen ketika menghadapi kebutuhan mendesak. Pola pikir tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab masih rendahnya tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Berau.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian bersama. Menurutnya, kelengkapan dokumen kependudukan bukan hanya sekadar urusan administrasi, tetapi berkaitan langsung dengan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan dari pemerintah.
“Dokumen kependudukan merupakan kebutuhan dasar setiap warga. Tanpa dokumen yang lengkap, masyarakat akan mengalami kendala saat mengakses berbagai layanan publik,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Berau, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Bedungun.
Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Berau yang selama ini terus meningkatkan pelayanan Adminduk, termasuk melalui pelayanan jemput bola ke sejumlah kampung dan wilayah yang sulit dijangkau.
Namun demikian, menurutnya, kemudahan layanan tersebut tidak akan memberikan hasil maksimal apabila masyarakat belum memiliki kesadaran untuk secara aktif mengurus dan memperbarui dokumen kependudukan mereka.
Sumadi mengatakan masih banyak warga yang baru menyadari pentingnya administrasi kependudukan ketika membutuhkan layanan tertentu, seperti pendaftaran BPJS Kesehatan, penerimaan peserta didik baru, pengurusan bantuan sosial, maupun berbagai keperluan administrasi lainnya.
“Kesadaran masyarakat inilah yang harus terus dibangun. Jangan sampai dokumen baru diurus ketika sudah dalam kondisi mendesak,” tegasnya.
Ia menilai peningkatan kesadaran masyarakat tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil semata. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor melalui sosialisasi yang berkelanjutan agar masyarakat memahami pentingnya tertib administrasi.
Karena itu, Sumadi mendorong Pemerintah Kabupaten Berau untuk memperluas edukasi hingga ke tingkat kampung dan kecamatan. Menurutnya, penyampaian informasi secara langsung kepada masyarakat akan lebih efektif dibandingkan hanya melalui sosialisasi di tingkat kabupaten.
“Sosialisasi harus dilakukan secara berkesinambungan agar masyarakat memahami manfaat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap,” katanya.
Selain pemerintah daerah, ia juga mengajak pemerintah kampung, aparat kecamatan, hingga tokoh masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan pemahaman kepada warga. Dengan pendekatan yang lebih dekat, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat.
Lebih lanjut, Sumadi menegaskan bahwa data kependudukan yang lengkap dan valid tidak hanya menguntungkan masyarakat, tetapi juga menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan, penyaluran bantuan sosial, hingga perencanaan program yang tepat sasaran.
“Semakin valid data kependudukan masyarakat, maka pelayanan pemerintah akan semakin cepat, tepat, dan efektif,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa rendahnya kepemilikan dokumen kependudukan dapat menimbulkan berbagai persoalan di masa mendatang, terutama bagi anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran maupun warga yang belum memperbarui data kependudukan mereka.
Menurutnya, jangan sampai ada masyarakat yang kehilangan hak memperoleh pelayanan publik hanya karena persoalan administrasi.
“Kalau masyarakat sudah sadar pentingnya administrasi kependudukan, tentu pelayanan publik juga akan berjalan lebih lancar tanpa hambatan dokumen,” pungkasnya.
Sumadi berharap edukasi mengenai pentingnya administrasi kependudukan terus diperkuat secara konsisten hingga ke seluruh wilayah Kabupaten Berau. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melengkapi dokumen kependudukan, kualitas pelayanan publik diharapkan semakin baik, sekaligus mendukung tersedianya data kependudukan yang akurat sebagai dasar pembangunan daerah.(*)
