Sumadi Tegaskan Merger STIPER Harus Berpihak kepada Mahasiswa

BERAU – DPRD Berau menegaskan komitmennya mengawal proses penggabungan (merger) Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) dengan Universitas Muhammadiyah Berau agar tidak merugikan mahasiswa. Proses tersebut diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Kabupaten Berau, bukan sekadar menyelesaikan persoalan kelembagaan.

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mengatakan seluruh tahapan merger harus mengedepankan kepentingan mahasiswa sebagai pihak yang paling terdampak. Menurutnya, mahasiswa harus tetap memperoleh kepastian dalam melanjutkan pendidikan tanpa dihantui kekhawatiran terhadap status akademik mereka.

“Sehingga mereka tetap dapat mengejar cita-cita tanpa dibayangi kekhawatiran akan masa depan pendidikannya,” ujar Sumadi saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait di Kantor DPRD Berau, Senin (13/7/2026).

Ia menjelaskan, RDP tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang sebelumnya disampaikan mahasiswa STIPER kepada DPRD Berau.

Sebelum adanya penjelasan resmi dari pihak kampus, kata Sumadi, berbagai pertanyaan muncul di kalangan mahasiswa terkait dampak merger. Mulai dari penggunaan identitas perguruan tinggi, mekanisme pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), sistem perkuliahan, hingga kepastian penerbitan ijazah setelah lulus.

“Banyak pertanyaan yang muncul dari mahasiswa karena sebelumnya belum ada sosialisasi yang utuh. Karena itu DPRD memfasilitasi RDP agar semua pihak dapat duduk bersama dan memberikan penjelasan secara terbuka,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD Berau menerima penjelasan bahwa proses merger secara administratif telah rampung dan telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga memiliki dasar hukum yang jelas.

Meski demikian, DPRD Berau menegaskan akan terus mengawal proses transisi hingga seluruh tahapan implementasi berjalan sesuai harapan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi mahasiswa.

“Kami ingin memastikan tidak ada satu pun mahasiswa yang dirugikan. Yang paling penting adalah mereka tetap bisa kuliah, memperoleh pelayanan akademik yang baik, dan akhirnya lulus tepat waktu. Itu yang menjadi komitmen kami,” tegas Sumadi.

Ia berharap proses penggabungan kedua perguruan tinggi tersebut dapat menjadi momentum peningkatan mutu pendidikan tinggi di Berau, sekaligus memperkuat daya saing sumber daya manusia daerah di masa mendatang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!