TANJUNG REDEB – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Tabur memfasilitasi pertemuan antara Kelompok Tani Maluang Jaya Kampung Maluang dan Kelompok Tani Subur Kampung Samburakat menyusul munculnya sengketa lahan yang diduga dipicu ketidakjelasan tapal batas antar kampung.
Pertemuan yang digelar pada Rabu (24/6/2026) itu dilakukan sebagai upaya mencegah konflik berkembang lebih luas di tengah masyarakat. Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak menyampaikan dasar masing-masing terkait wilayah yang mereka kelola.
Kapolsek Gunung Tabur, Iptu Alan Firdaus, menjelaskan bahwa permasalahan berawal dari adanya perbedaan referensi peta yang digunakan oleh masing-masing kelompok. Kondisi tersebut menyebabkan munculnya perbedaan persepsi mengenai batas wilayah administrasi yang berdampak pada klaim lahan.
Menurutnya, situasi di lapangan masih dalam kondisi kondusif dan kedua pihak telah menyatakan komitmen untuk menahan diri serta mengedepankan penyelesaian melalui jalur musyawarah.
“Yang terpenting saat ini adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sambil menunggu adanya kejelasan dari instansi yang berwenang terkait batas wilayah,” ujarnya.
Polsek Gunung Tabur bersama pemerintah kecamatan berencana melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait guna memperoleh kepastian mengenai batas administrasi Kampung Maluang dan Kampung Samburakat. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan serupa tidak kembali menimbulkan gesekan di masyarakat.
Dalam forum mediasi, Anggota BPK Kampung Maluang, Arbain, menyampaikan bahwa akar persoalan bukan semata sengketa lahan, melainkan belum adanya kepastian yang diketahui masyarakat mengenai batas wilayah kedua kampung.
Ia mengungkapkan, masyarakat selama ini belum pernah melihat secara langsung dokumen penetapan batas wilayah yang menjadi dasar hukum penentuan tapal batas antar kampung.
“Kami berharap persoalan batas wilayah diselesaikan terlebih dahulu. Jika batas kampung sudah jelas, maka persoalan yang muncul di lapangan akan lebih mudah diselesaikan,” katanya.
Arbain juga menyebut Kelompok Tani Maluang Jaya telah menunjukkan sejumlah dokumen pendukung beserta titik koordinat lokasi yang menjadi dasar aktivitas kelompok tani tersebut.
Meski pertemuan berlangsung dengan suasana kondusif, hingga mediasi berakhir pihak Kampung Samburakat belum memberikan tanggapan kepada awak media terkait hasil pembahasan yang dilakukan.(*)
