Rumah Warga Tasuk Retak Diduga Dampak Tambang, Bastian Desak Verifikasi Teknis

BERAU – Keluhan warga RT 15 Jalan Manturuning, Kecamatan Gunung Tabur, terkait rumah yang mengalami keretakan dan diduga akibat aktivitas pertambangan PT Madani Talatah Nusantara (MTN) Site Tasuk mendapat perhatian dari General Manager (GM) FKPPI Kalimantan Timur, Bastian.

Bastian meminta persoalan tersebut segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis di lapangan.

Menurutnya, perlu ada verifikasi untuk memastikan apakah kerusakan bangunan benar-benar berkaitan dengan aktivitas pertambangan, khususnya kegiatan peledakan atau blasting.

“Dari apa yang saya baca di media terkait adanya kerusakan rumah warga, yang harus dilakukan adalah tim teknis dari pihak perusahaan atau pemerintah turun langsung menginvestigasi apakah benar kerusakan itu diakibatkan oleh aktivitas pertambangan,” kata Bastian saat ditemui media, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, verifikasi teknis menjadi langkah penting sebelum menentukan bentuk tanggung jawab dan penyelesaian terhadap warga.

Bastian mengingatkan agar keretakan bangunan tidak langsung dikaitkan dengan aktivitas pertambangan tanpa pemeriksaan. Sebab, kondisi konstruksi bangunan maupun faktor lain juga perlu diperhitungkan.

“Harus dipastikan dulu secara teknis. Jangan sampai nanti ternyata konstruksinya memang kurang baik atau ada faktor lain yang menyebabkan retak. Tetapi kalau sudah diperiksa dan dipastikan akibat aktivitas pertambangan, maka pihak yang bertanggung jawab harus menyelesaikannya,” ujarnya.

Jika Terbukti, Harus Ada Penyelesaian

Bastian menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kerusakan rumah memang disebabkan aktivitas pertambangan, maka persoalan tersebut harus mendapatkan penyelesaian.

Menurutnya, bentuk penyelesaian harus disesuaikan dengan tingkat kerusakan dan hasil kajian teknis. Penanganan dapat berupa perbaikan bangunan maupun langkah lain apabila rumah dinilai tidak lagi aman untuk dihuni.

“Mungkin diperbaiki atau mungkin dipindahkan. Tapi itu nanti tim teknis yang mengukur sejauh mana tingkat kerusakannya dan apakah masih bisa ditangani atau tidak. Termasuk melihat apakah aktivitas pertambangan ke depannya berpotensi menimbulkan kerusakan lanjutan,” jelasnya.

Ia juga menyinggung posisi PT MTN sebagai pihak yang disebut menjalankan aktivitas pertambangan. Menurut Bastian, apabila kegiatan tersebut berada dalam hubungan kontraktual dengan PT Berau Coal, maka persoalan ini juga perlu mendapat perhatian dari pihak terkait.

“Kalau memang dipastikan akibat aktivitas pertambangan, pihak kontraktor wajib bertanggung jawab. PT Berau Coal sebagai owner juga harus memperhatikan persoalan ini dan memastikan kontraktornya menjalankan kegiatan sesuai ketentuan serta memperhatikan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah Diminta Segera Turun

Bastian meminta pemerintah tidak menunggu persoalan berkembang menjadi konflik antara warga dan perusahaan. Ia mendorong pemerintah daerah segera turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi sekaligus menginventarisasi rumah warga yang mengalami kerusakan.

“Pemerintah juga harus memfasilitasi antara masyarakat dengan pihak perusahaan. Jangan didiamkan dan jangan menunggu ramai dulu baru direspons. Kalau memang sudah ada laporan masyarakat, segera turun dan lihat kondisi di lapangan,” katanya.

Menurutnya, pemerintah kecamatan dapat menjadi pihak awal untuk membantu melakukan pendataan kondisi warga sebelum persoalan ditindaklanjuti oleh instansi teknis yang memiliki kewenangan.

“Minimal pemerintah kecamatan bisa menjadi fasilitator sekaligus membantu menginventarisasi tingkat kerusakan. Data itu nantinya menjadi dasar ketika pemerintah mempertemukan masyarakat dengan perusahaan untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Warga Bisa Tempuh Jalur Pengaduan

Jika keluhan warga tidak mendapatkan tindak lanjut, Bastian menyarankan masyarakat menyampaikan laporan kepada instansi teknis pertambangan di tingkat provinsi untuk mendapatkan pemeriksaan.

“Kalau masyarakat sudah mengadu tetapi tidak ada tindakan, bisa menyampaikan kepada instansi teknis di tingkat provinsi, termasuk Inspektur Tambang. Kalau belum mendapat respons, tentu ada mekanisme pengaduan lebih lanjut kepada Kementerian ESDM,” jelasnya.

Bastian menilai pemeriksaan oleh pihak yang memiliki kompetensi teknis penting agar persoalan tidak menjadi perdebatan antara klaim masyarakat dan perusahaan.

“Intinya harus ada tim yang turun memastikan. Apakah benar kerusakan itu ditimbulkan aktivitas pertambangan, itu dulu. Setelah ada hasil pemeriksaan, baru kita bicara mengenai bentuk tanggung jawabnya,” katanya.

Soroti Keluhan Debu

Selain keretakan rumah, Bastian juga menyoroti keluhan warga mengenai debu yang disebut muncul dari aktivitas pertambangan.Jika lokasi kegiatan pertambangan memang berada relatif dekat dengan permukiman, ia meminta perusahaan menerapkan langkah pengendalian dampak secara lebih ketat.

“Kalau memang aktivitas pertambangan terlalu dekat dengan permukiman, secara teknis harus ada upaya penanganan lingkungan yang baik. Jangan sampai kemudian berdampak terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan maupun infrastruktur,” ujarnya.

Bastian juga meminta PT Berau Coal memastikan seluruh kegiatan kontraktornya memperhatikan kondisi masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasi.

“PT Berau Coal sebagai owner juga harus benar-benar memperhatikan secara teknis kegiatan di lapangan. Kalau aktivitasnya dekat dengan permukiman, aspek keselamatan dan lingkungan masyarakat harus menjadi perhatian,” katanya.

Siap Dampingi Warga

Bastian menyatakan tidak ingin terburu-buru menyimpulkan perusahaan sebagai penyebab kerusakan rumah sebelum adanya pemeriksaan teknis.Namun, apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan kerusakan memang disebabkan aktivitas pertambangan dan masyarakat membutuhkan pendampingan untuk memperjuangkan haknya, ia menyatakan siap membantu.

“Saya berharap kalau memang benar kerusakan itu diakibatkan oleh pihak kontraktor, saya tidak akan tinggal diam. Kalau warga membutuhkan pendampingan untuk memperjuangkan ganti rugi atau penyelesaian atas kerusakan tersebut, saya akan coba dampingi,” tegasnya.

Ia kembali meminta seluruh pihak mengedepankan pemeriksaan objektif dan penyelesaian melalui mekanisme yang jelas.

“Jangan sampai masalah ini semakin parah baru pemerintah turun. Pemerintah harus cepat menangani persoalan seperti ini. Yang paling penting sekarang adalah turun ke lapangan, periksa secara teknis, inventarisasi kerusakan, kemudian duduk bersama untuk mencari solusi,” pungkas Bastian.

Editor: Dimas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!