BERAU — Rencana pembangunan dinding penahan tanah di lokasi RSU Tanjung Redeb kembali memantik perhatian publik. Proyek yang berada di wilayah Berau ini tercatat memiliki nilai pagu mencapai Rp19,33 miliar, angka yang dinilai cukup fantastis untuk satu item pekerjaan konstruksi.
Berdasarkan data tender dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), proyek tersebut masuk dalam anggaran APBD 2026 dengan nama paket “Dinding Penahan Tanah Lokasi Bangunan RSU Tanjung Redeb Jl. Sultan Agung.” Tender ini diikuti oleh 11 peserta dan menggunakan metode pascakualifikasi sistem gugur dengan penawaran harga terendah.

Sorotan Publik: Mahal untuk Sebuah “Dinding”
Besarnya anggaran memicu pertanyaan di tengah masyarakat. Tidak sedikit warga yang membandingkan nilai proyek tersebut dengan kebutuhan lain yang dinilai lebih mendesak, seperti peningkatan fasilitas kesehatan, penambahan tenaga medis, hingga pengadaan alat kesehatan modern.
“Apakah memang kondisi tanahnya sangat kritis hingga membutuhkan anggaran sebesar itu?” menjadi salah satu pertanyaan yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Proyek pembangunan RSU Tanjung Redeb sendiri telah berlangsung secara bertahap selama beberapa waktu dan kerap disorot karena nilai anggaran yang terus meningkat. Muncul dugaan bahwa perencanaan awal kurang matang, sehingga kebutuhan infrastruktur pendukung seperti dinding penahan tanah baru dianggarkan belakangan dengan nilai besar.
Jika sejak awal kondisi lahan sudah diketahui rawan longsor atau labil, seharusnya perhitungan teknis dan anggaran bisa dimasukkan dalam tahap perencanaan utama, bukan muncul sebagai proyek tambahan bernilai tinggi.
Dengan nilai hampir Rp20 miliar, proyek ini dinilai perlu pengawasan ketat dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga pengawas. Transparansi dalam proses tender hingga pelaksanaan pekerjaan menjadi kunci untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan.
Publik juga diharapkan dapat mengawal proses penetapan pemenang tender, guna memastikan proyek berjalan sesuai spesifikasi dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Antara Kebutuhan Teknis dan Rasa Keadilan
Di satu sisi, pembangunan dinding penahan tanah memang bisa menjadi kebutuhan vital, terutama jika berkaitan dengan keselamatan bangunan rumah sakit. Namun di sisi lain, besarnya anggaran tetap harus rasional dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun sosial.
Perdebatan ini menunjukkan satu hal: masyarakat semakin kritis terhadap penggunaan anggaran daerah. Dan itu adalah sinyal positif bagi tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.(*)
