STIPER Berau Resmi Bergabung dengan Universitas Muhammadiyah Berau

TANJUNG REDEB – Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Berau resmi bergabung dengan Universitas Muhammadiyah Berau (UMB). Penyatuan tersebut disosialisasikan dalam kegiatan Silaturahmi dan Sosialisasi Surat Edaran Rektor yang digelar di Ballroom SM Tower, Tanjung Redeb, Senin (30/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri unsur pimpinan Universitas Muhammadiyah Berau, Yayasan Karisma Mandiri, dosen, tenaga kependidikan, serta civitas akademika STIPER Berau. Sosialisasi dilakukan sebagai bagian dari proses transisi kelembagaan pasca bergabungnya STIPER ke dalam naungan Universitas Muhammadiyah Berau.

Kepala Badan Pembina Harian (BPH) Universitas Muhammadiyah Berau, Syarifuddin Israil, mengatakan penyatuan tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan pendidikan tinggi di Kabupaten Berau.

Menurutnya, langkah ini bukan hanya proses administrasi, tetapi juga upaya memperkuat keberlanjutan pendidikan yang telah dibangun oleh para pendiri STIPER Berau selama bertahun-tahun.

“Sejarah mencatat hari ini sebagai langkah besar untuk memperkuat pendidikan tinggi di Berau. Semangat dan perjuangan para pendiri harus terus dilanjutkan melalui pengelolaan yang lebih kuat dan terintegrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Karisma Mandiri, Hadi Mustafa, menyampaikan apresiasi kepada seluruh civitas akademika STIPER Berau yang telah berkontribusi dalam mencetak sumber daya manusia di Kabupaten Berau.

Ia berharap proses penyatuan ini dapat menjadi awal sinergi yang lebih baik dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, tanpa menghilangkan nilai-nilai dan perjuangan yang telah dibangun selama ini.

Di kesempatan yang sama, Rektor Universitas Muhammadiyah Berau, Muhammad Bayu, menegaskan bahwa seluruh proses integrasi dilakukan dengan tetap mengedepankan kepentingan mahasiswa dan dosen.

Menurutnya, seluruh mahasiswa dan dosen STIPER akan tetap melanjutkan aktivitas akademik sebagaimana mestinya. Perkuliahan, penyelesaian tugas akhir, pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN), hingga proses wisuda akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada mahasiswa maupun dosen yang dirugikan dalam proses ini. Semua hak akademik tetap dijamin dan kegiatan perkuliahan berjalan normal sebagaimana yang telah direncanakan,” katanya.

Muhammad Bayu juga menjelaskan bahwa status akreditasi program studi yang selama ini dimiliki STIPER tetap berlaku sesuai ketentuan hingga masa berlakunya berakhir. Selanjutnya, UMB akan melakukan penguatan tata kelola akademik dan sumber daya manusia untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan.

Selain sosialisasi penyatuan kampus, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan surat keputusan pejabat struktural sementara sebagai bagian dari proses penataan organisasi di lingkungan Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Berau.

Melalui penyatuan ini, Universitas Muhammadiyah Berau menargetkan terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang lebih efektif, peningkatan kualitas layanan akademik, serta penguatan kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah dan pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Berau.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!