BERAU – DPRD Berau menyoroti semakin meluasnya peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Berau. Jika sebelumnya aktivitas penjualan lebih banyak ditemukan di kawasan perkotaan, kini peredarannya disebut telah menjangkau wilayah kecamatan hingga ke sejumlah kampung.
Salah satu daerah yang menjadi perhatian adalah Kecamatan Sambaliung, termasuk Kampung Labanan yang belakangan dikabarkan tidak luput dari peredaran minuman beralkohol.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, meminta Pemerintah Kabupaten Berau bersama aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan intensitas operasi penertiban terhadap peredaran miras ilegal.
Menurutnya, upaya pemberantasan tidak boleh dilakukan secara insidental, melainkan harus berlangsung secara berkelanjutan agar mampu memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Razia harus dilakukan secara rutin. Walaupun hasilnya sedikit, kalau dilakukan terus-menerus, peredaran miras akan semakin berkurang,” ujar Sumadi.
Ia menilai belum maksimalnya hasil razia selama ini diduga disebabkan adanya kebocoran informasi sebelum operasi dilaksanakan. Akibatnya, para penjual memiliki kesempatan untuk memindahkan atau menyembunyikan stok miras sehingga petugas kesulitan menemukan barang bukti.
“Kemungkinan informasi operasi sudah diketahui lebih dulu, sehingga barang-barang tersebut diamankan sebelum petugas datang,” katanya.
Karena itu, Sumadi meminta agar setiap operasi dilakukan dengan menjaga kerahasiaan secara ketat. Menurutnya, strategi yang tertutup akan membuat aparat lebih mudah mengungkap peredaran miras ilegal di lapangan.
Selain menyasar tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi penyimpanan, ia juga meminta pemerintah daerah, kepolisian, dan kejaksaan untuk konsisten melakukan pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin.
Ia menegaskan, pengawasan yang dilakukan secara berkala akan mempersempit ruang gerak para pelaku sekaligus menjadi langkah nyata dalam menekan peredaran miras di Kabupaten Berau.
“Yang paling penting jangan sampai rencana operasi bocor. Ini menyangkut kepentingan masyarakat dan upaya menjaga keamanan bersama,” tegasnya.
Sumadi berharap sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terus diperkuat agar peredaran miras ilegal tidak semakin meluas hingga ke wilayah kampung. Menurutnya, pengawasan yang konsisten dan operasi yang terencana menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat Berau.(*)
